Judul : Cara Menghilangkan Najis Dengan Benar
link : Cara Menghilangkan Najis Dengan Benar
Cara Menghilangkan Najis Dengan Benar
Cara menghilangkan najis - Didalam agama Islam ada istilah najis. Secara bahasan, najis atau najasah berarti kotoran. Sehingga ketika terkena najis, umat islam dilarang ibadah. Harus terlebih dahulu membersihkannya.
Cara menghilangkan najis pun harus berdasarkan jenis janisnya dan tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. Sebagai umat muslim, alangkah baiknya mengetahui segala hal tentang najis demi mendapatkan diri yang suci ketika berhadapan dengan ALLAH SWT.
Dikutip dari kitab Bidayatul Mujtahid, para ulama membagi najis menjadi empat jenis. Yakni, bangkai hewan darat yang berdarah, bangkai babi untuk alasan kematian apa pun, darah hewan darat baik hewan hidup atau mati, serta air seni dan kotoran manusia.
Sebagian ulama cara menghilangkan najis juga menganggap khamar itu najis. Di samping itu, ada beberapa ulama yang menganggap sperma adalah najis. Begitu pula dengan air kencing bayi yang masih menyusui. Sementara, sebagian ulama lain berpendapat bukan najis.
Para ulama sepakat bahwa ada tiga hal Cara menghilangkan najis yang harus dibersihkan dari kenajisan yang tertulis di dalam Alquran. Tiga hal itu adalah badan, pakaian, dan tempat berdoa. Untuk aturan tentang pakaian terdapat dalam QS al-Mudatsir: 4, "Dan bersihkan pakaianmu". Para ulama berpendapat bahwa pakaian dalam ayat tersebut adalah pakaian dalam arti yang sebenarnya. Nabi SAW juga memerintahkan untuk mencuci pakaian yang terkena darah haid. Rasulullah juga memerintahkan untuk menuangkan air di tempat keluarnya air seni bayi.
Untuk tempat shalat ada perintah Rasulullah SAW untuk menuangkan seember air di lantai halaman masjid yang terkena air kencing salah satu dusun Arab. Soal kebersihan tubuh, Rasulullah juga memerintahkan kami untuk membersihkannya. "Sesungguhnya Nabi (saw) memerintahkan untuk (membersihkan) bagian tubuh yang terkena feses dan cara menghilangkan najis."
Lantas, hal apa saja yang bisa digunakan untuk Cara menghilangkan najis dan sesuai dengan hukum? Muslim setuju bahwa air suci dan pemurnian dapat menghilangkan kotoran dari tiga tempat. Secara khusus batu juga dapat membersihkan feses yang keluar dari qubul atau genital dan anal atau anus. Di luar itu, ulama berbeda pendapat tentang soal benda cair atau padat yang bisa digunakan untuk membuang feses.
Lantas, benda apa yang dapat digunakan untuk Cara menghilangkan najis dan sesuai dengan syariat? Kaum Muslimin sepakat bahwa air suci dan menyucikan dapat menghilangkan najis dari tiga tempat tersebut. Secara khusus, batu pun dapat membersihkan najis yang keluar dari qubul atau lubang kemaluan dan dubur atau lubang anus. Di luar itu, para ulama berbeda pendapat tentang benda cair atau benda padat yang dapat digunakan untuk menghilangkan najis.
Menurut pendapat Imam Abu Hanifah Cara menghilangkan najis, bendabenda suci bisa digunakan untuk cara menghilangkan najis. Baik benda cair maupun padat di manapun tempatnya. Berbeda dengan Mazhab Hanafi, Imam Malik dan Imam Syafii berpendapat, hanya air yang bisa cara menghilangkan najis. Kecuali untuk membersihkan qubul dan dubur setelah membuang kotoran yang menurut mereka, bisa digunakan dengan batu.
Cara menghilangkan najis, yakni mencuci, mengusap, dan menyiram. Tiga hal ini sudah diakui syariat dan ditetapkan dalam beberapa hadis shahih. Untuk menghilangkan air kencing bayi lelaki dan perempuan perlu perlakuan berbeda. Berdasarkan hadis dari Imam Abu Dawud, An-Nasa'i dan Ibnu Majah, "Air kencing anak perempuan harus dibasuh dan air kencing anak laki-laki cukup disiram.' Berdasarkan hadis yang dishahihkan Imam Bukhari pun mengungkapkan, Nabi SAW pernah didatangkan seorang bayi laki-laki. Tiba-tiba, bayi itu mengompoli beliau. Nabi kemudian meminta diambilkan air untuk disusulkan kepada air kencingnya tanpa dibasuh.
Hanya, ada juga ulama yang tidak membedakan dalam membersihkan air kencing bayi lelaki dan perempuan. Mereka berpedoman pada qiyas atau analogi yang menyamakan perempuan dengan lakilaki. Sementara untuk mengusap atau menyapu agar Cara menghilangkan najis dinilai sebagian ulama boleh dilakukan pada semua objek. Asalkan wujud najisnya dihilangkan terlebih dahulu.
Berikut cara menghilangkan najis berdasarkan macamnya yang sudah dirangkum oleh kami.
Najis Menurut Syara
- Bangkai, kecuali ikan dan belalang.
- Darah
- Nanah
- Istinja: segala sesuatu yang keluar dari anus dan kandung kemih, seperti feses dan urine.
- Anjing dan babi
- Alkohol, seperti alkohol dan minuman beralkohol
- Anggota badan hewan yang dipisahkan dengan cara dipotong dan sebagainya saat masih hidup.
Macam-Macam Najis
Najasah Mukhaffafah (ringan)
Najis Mutawashitah (medium)
Najis Ainiyah
Najis Hukmiyah
Najis Mughallazhah (berat) atau najasah tsaqilah
Cara Menghilangkan Najis
Najasah Mukhaffafah (ringan)
Najis Mutawashitah (sedang)
Najis Mughallazhah (berat)
Najis yang Dimaafkan (Mafu)
Demikianlah Artikel Cara Menghilangkan Najis Dengan Benar
Anda sekarang membaca artikel Cara Menghilangkan Najis Dengan Benar dengan alamat link https://cryptoindones1.blogspot.com/2020/09/cara-menghilangkan-najis-dengan-benar.html
0 Response to "Cara Menghilangkan Najis Dengan Benar"
Posting Komentar