Cara Menghilangkan Najis Dengan Benar

Cara Menghilangkan Najis Dengan Benar - Hallo sahabat Crypto Indones, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cara Menghilangkan Najis Dengan Benar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Islami, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cara Menghilangkan Najis Dengan Benar
link : Cara Menghilangkan Najis Dengan Benar

Baca juga


Cara Menghilangkan Najis Dengan Benar


Cara Menghilangkan Najis

Cara menghilangkan najis - Didalam agama Islam ada istilah najis. Secara bahasan, najis atau najasah berarti kotoran. Sehingga ketika terkena najis, umat islam dilarang ibadah. Harus terlebih dahulu membersihkannya.

Cara menghilangkan najis pun harus berdasarkan jenis janisnya dan tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. Sebagai umat muslim, alangkah baiknya mengetahui segala hal tentang najis demi mendapatkan diri yang suci ketika berhadapan dengan ALLAH SWT.

Dikutip dari kitab Bidayatul Mujtahid, para ulama membagi najis menjadi empat jenis. Yakni, bangkai hewan darat yang berdarah, bangkai babi untuk alasan kematian apa pun, darah hewan darat baik hewan hidup atau mati, serta air seni dan kotoran manusia.

Sebagian ulama cara menghilangkan najis juga menganggap khamar itu najis. Di samping itu, ada beberapa ulama yang menganggap sperma adalah najis. Begitu pula dengan air kencing bayi yang masih menyusui. Sementara, sebagian ulama lain berpendapat bukan najis.

Para ulama sepakat bahwa ada tiga hal Cara menghilangkan najis yang harus dibersihkan dari kenajisan yang tertulis di dalam Alquran. Tiga hal itu adalah badan, pakaian, dan tempat berdoa. Untuk aturan tentang pakaian terdapat dalam QS al-Mudatsir: 4, "Dan bersihkan pakaianmu". Para ulama berpendapat bahwa pakaian dalam ayat tersebut adalah pakaian dalam arti yang sebenarnya. Nabi SAW juga memerintahkan untuk mencuci pakaian yang terkena darah haid. Rasulullah juga memerintahkan untuk menuangkan air di tempat keluarnya air seni bayi.

Untuk tempat shalat ada perintah Rasulullah SAW untuk menuangkan seember air di lantai halaman masjid yang terkena air kencing salah satu dusun Arab. Soal kebersihan tubuh, Rasulullah juga memerintahkan kami untuk membersihkannya. "Sesungguhnya Nabi (saw) memerintahkan untuk (membersihkan) bagian tubuh yang terkena feses dan cara menghilangkan najis."

Lantas, hal apa saja yang bisa digunakan untuk Cara menghilangkan najis dan sesuai dengan hukum? Muslim setuju bahwa air suci dan pemurnian dapat menghilangkan kotoran dari tiga tempat. Secara khusus batu juga dapat membersihkan feses yang keluar dari qubul atau genital dan anal atau anus. Di luar itu, ulama berbeda pendapat tentang soal benda cair atau padat yang bisa digunakan untuk membuang feses.

Lantas, benda apa yang dapat digunakan untuk Cara menghilangkan najis dan sesuai dengan syariat? Kaum Muslimin sepakat bahwa air suci dan menyucikan dapat menghilangkan najis dari tiga tempat tersebut. Secara khusus, batu pun dapat membersihkan najis yang keluar dari qubul atau lubang kemaluan dan dubur atau lubang anus. Di luar itu, para ulama berbeda pendapat tentang benda cair atau benda padat yang dapat digunakan untuk menghilangkan najis.

Menurut pendapat Imam Abu Hanifah Cara menghilangkan najis, bendabenda suci bisa digunakan untuk cara menghilangkan najis. Baik benda cair maupun padat di manapun tempatnya. Berbeda dengan Mazhab Hanafi, Imam Malik dan Imam Syafii berpendapat, hanya air yang bisa cara menghilangkan najis. Kecuali untuk membersihkan qubul dan dubur setelah membuang kotoran yang menurut mereka, bisa digunakan dengan batu.

Cara menghilangkan najis, yakni mencuci, mengusap, dan menyiram. Tiga hal ini sudah diakui syariat dan ditetapkan dalam beberapa hadis shahih. Untuk menghilangkan air kencing bayi lelaki dan perempuan perlu perlakuan berbeda. Berdasarkan hadis dari Imam Abu Dawud, An-Nasa'i dan Ibnu Majah, "Air kencing anak perempuan harus dibasuh dan air kencing anak laki-laki cukup disiram.' Berdasarkan hadis yang dishahihkan Imam Bukhari pun mengungkapkan, Nabi SAW pernah didatangkan seorang bayi laki-laki. Tiba-tiba, bayi itu mengompoli beliau. Nabi kemudian meminta diambilkan air untuk disusulkan kepada air kencingnya tanpa dibasuh.

Hanya, ada juga ulama yang tidak membedakan dalam membersihkan air kencing bayi lelaki dan perempuan. Mereka berpedoman pada qiyas atau analogi yang menyamakan perempuan dengan lakilaki. Sementara untuk mengusap atau menyapu agar Cara menghilangkan najis dinilai sebagian ulama boleh dilakukan pada semua objek. Asalkan wujud najisnya dihilangkan terlebih dahulu.

Berikut cara menghilangkan najis berdasarkan macamnya yang sudah dirangkum oleh kami.

Najis Menurut Syara

  • Bangkai, kecuali ikan dan belalang.
  • Darah
  • Nanah
  • Istinja: segala sesuatu yang keluar dari anus dan kandung kemih, seperti feses dan urine.
  • Anjing dan babi
  • Alkohol, seperti alkohol dan minuman beralkohol
  • Anggota badan hewan yang dipisahkan dengan cara dipotong dan sebagainya saat masih hidup.

Macam-Macam Najis


Najasah Mukhaffafah (ringan)

Najis ringan ialah air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum pernah makan kecuali air susu ibunya. Bagi orang dewasa, termasuk madzi, air yang keluar dari kemaluan, air ini bening dan lengket.

Najis Mutawashitah (medium)

Najis mutawasitah ini bersifat moderat, seperti segala sesuatu yang keluar dari vulva dan anus manusia, juga hewan, kecuali air mani. Kemudian cairan yang memabukkan susu hewani yang tidak halal dikonsumsi seperti bangkai, tulang dan bulunya. Jenis feses ini selanjutnya dibagi menjadi dua jenis yaitu:

Najis Ainiyah

Kotoran yang berbentuk dan bekas luka, serta memiliki rasa atau bau. Kotoran ini bisa dibersihkan dengan cara mencuci udara satu atau tiga kali, hingga kotorannya hilang.

Najis Hukmiyah

Feses yang sepertinya tidak menjadi benda yang terlihat, seperti wadah urin, atau alkohol kering dan sebagainya. Itu dapat dimurnikan melalui udara di daerah yang terkena.

Najis Mughallazhah (berat) atau najasah tsaqilah

Feses Mugholladzhoh merupakan feses yang sifatnya berat, seperti feses anjing dan babi, serta keturunannya.

Cara Menghilangkan Najis


Najasah Mukhaffafah (ringan)

Cara menghilangkan najis yang terkena air kencing bayi laki-laki, cukup dengan memercikkannya. Ini tidak berlaku jika bayi sudah mulai makan selain asupan ASI.

Hadits dari Abu Samh Malik radhiallahuanhu, beliau mengatakan: Kencing anak perempuan dibasuh, sedangkan kencing anak laki-laki disiramkan (HR. Abu Daud 377, An Nasai 303, dibuktikan oleh Al Albani dalam Shahih An Nasai)

Kemudian cara menjernihkan air madzi dari aurat tadi, berdasarkan hadits Ali bin Abi Thalib radhiallahuanhu, beliau bersabda:

Miqdad bin Al Aswad mengirim saya ke Rasulullah Shallahualaihi Wasallam. Lalu saya bertanya tentang madzi yang keluar dari seseorang, bagaimana cara memperlakukannya? Kemudian Rasulullah Shallahualaihi Wasallam bersabda: berwudhu dan menyiram alat kelaminmu dengan air (HR. Muslim 303).

Najis Mutawashitah (sedang)

Cara menghilangkan najis mutawashitah dapat suci dengan cara dibasuh, asal sifat-sifat najisnya, seperti bau, warna, dan rasanya hilang. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Mutafaq alaih, dari Anas bin Malik radhiallahuanhu, beliau berkata:

Seorang arab badwi kencing di satu bagian masjid, maka orang-orang pun dapat digunakan untuk memarahinya. Namun Nabi Shallahualaihi Wasallam mereka. Ketika ia selesai kencing, Nabi Shallahualaihi Wasallam memerintahkan untuk menyiram air kencingnya dengan seember air (HR. Bukhari no. 221, Muslim no. 284).

Cara menghilangkan najis mutawashitah berikutnya tertuang dalam sebuah kisah dalam hadits, ketika Asma binti Abi Bakr, beliau, berkata seorang wanita pernah mendatangi Nabi shallallahu alaihi wa sallam kemudian dia berkata,:

Di antara kami ada yang bajunya terkena darah haidh. Apa yang harus kami perbuat? Beliau shallallahu alaihi wa sallam menjawab:

Singkirkan darah dari pakaian tersebut kemudian keriklah kotoran yang masih tersisa dengan air, lalu cucilah. Kemudian shalatlah dengannya. (HR. Bukhari 225)

Najis Mughallazhah (berat)

Cara menghilangkan najis mughallazhah seperti jilatan anjing atau babi, wajib dibasuh 7 kali dan salah satu diantaranya menggunakan air yang dicampur tanah bersih.

Bisa juga dengan cara menggosokkan tanah dengan gerakan searah pada tangan yang terjilat anjing. Setelah itu baru dibilas bersih menggunakan air.

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, dari Abu Hurairah, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda Cara menyucikan bejana di antara kalian apabila dijilat anjing adalah dicuci sebanyak tujuh kali dan awalnya dengan tanah. (Muttafaq `alaihi).

Najis yang Dimaafkan (Mafu)

Cara menghilangkan najis yang dimaafkan maksudnya Anda tidak perlu membasuh atau mencucinya, seperti najis bangkai hewan yang tidak mengalirkan darahnya, debu dan air lorong-lorong yang memercik sedikit dan sulit menghindarinya.

Ada pula binatang tikus atau cecak yang jatuh ke dalam minyak atau makanan beku. Wajib mencabut bagian dari minyak beku atau makanan yang terkena najis tadi. Bagian yang sekiranya aman, yang dapat dikonsumsi.

Apabila minyak atau makanannya dalam bentuk cairan, lalu binatang yang terkena tadi, sebaiknya dibuang semua. Karena sudah tidak bisa dibedakan lagi mana yang najis dan mana yang tidak. Cairannya mudah tercampur dengan binatang dari binatang.

Itulah cara menghilangkan najis berdasarkan macamnya. Bersuci dan menjaga kebersihan merupakan bentuk ibadah Allah yang ringan, serta tentunya baik-baik saja demi kesehatan kita. Semoga bermanfaat.


Demikianlah Artikel Cara Menghilangkan Najis Dengan Benar

Sekianlah artikel Cara Menghilangkan Najis Dengan Benar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cara Menghilangkan Najis Dengan Benar dengan alamat link https://cryptoindones1.blogspot.com/2020/09/cara-menghilangkan-najis-dengan-benar.html

0 Response to "Cara Menghilangkan Najis Dengan Benar"

Posting Komentar